Tutup Iklan
BeritaDaerah

702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat

12
×

702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat

TANGSEL, Beritaraya.id – Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyatakan dari 702 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk tahapan daftar calon sementara (DCS), masyarakat diperbolehkan memberikan tanggapannya.

“Ya, total Bacaleg dari 794 di pengajuan awal setelah diverifikasi admin dan pencermatan DCS, total sekarang jad 702 yang diumumkan. Ada 92 yang TMS,” ujarnya, sabtu, ketika diwawancara Tangerangraya.net, (19/8/2023).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Ajat mengatakan, sebaran Bacaleg TMS terjadi sebab tidak memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.

“Yang TMS, sebarannya banyak yah. Jadi Bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki perempuan ada,” terang Ajat.

Ajat menjelaskan, usai pengumuman DCS 19 Agustus 2023 ini, pihaknya akan membuka tanggapan masyarakat mengenai Bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS.

“Tahapan selanjutnya, kita membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat itu 10 hari dari tanggal 19 sampai 28 Agustus,” kata Ajat.

“Masyarakat bisa menanggapi terhadap dokumen persyaratan Bacaleg. Masyarakat bisa mengajukan laporan itu melalui surat ke KPU, dengan disertai identitas diri dan alat bukti otentik, atau bisa membuka portal info Pemilu,” tambahnya.

Ajat mengucapkan, masyarakat dapat memberikan informasi apabila terdapat Bacaleg yang melanggar ketentuan dokumen yang tertera di KPU.

“Iya (terlibat narkoba atau korupsi). Apapun (masukan masyrakat) sepanjang dalam hal terkait dokumen Bacaleg,” imbuhnya.

Tahapan selanjutnya, imbuh Ajat, KPU akan melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu dilakukan usai seluruh masukan masyarakat tertampung dalam desk KPU.

“Nanti tahapan rancangan pencermatan DCT 24 September sampai 3 oktober. Nanti Parpol kalau seumpama ada perpindahan daerah pemilihan (Dapil), ada perubahan bacaleg, di situ bisa berubah,” terang Ajat.

Jadi DCS ini belum tentu menjadi DCT. Karena, kalau memang nanti ada laporan masyarakat yang berakibat berubahnya DCS,” tandasnya.

Laporan: STW