Tutup Iklan
Daerah

9 Organisasi Tuntut Dinsos Pandeglang Atas Hak KPM BPNT dan PKH

14
×

9 Organisasi Tuntut Dinsos Pandeglang Atas Hak KPM BPNT dan PKH

Sebarkan artikel ini
9 Organisasi Tuntut Dinsos Pandeglang Atas Hak KPM BPNT dan PKH

Pandeglang – 9 (Sembilan) Organisasi melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Dinas Soaial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Kamis (06/07/2023) gabungan organisasi itu menuntut para oknum beserta Kepala Dinas Sosial agar secepatnya bertanggung jawab atas perilaku yang diperbuatnya terhadap nasib Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (KPM BPNT – PKH).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Sembilan gabungan organisasi tersebut yakni Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP), Gerakan Mahasiswa Cinta Pandeglang (GMCP), Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB), Satuan Pemuda (Peleton Pemuda), Kesatuan Aksi Peduli Banten (KAP-B), Solidaritas Gerakan Masyarakat (Sigma), Ikatan Rakyat Reformasi (Ikrar), Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (Turki).

Pihak Aksi Unras medesak yang berwenang segera mengusut tuntas dugaan mega korupsi terkait dengan manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Non Tunai hingga bantuan Tunai, dalam hal ini adalah KPM yang dinyatakan Meninggal, penerima Sembako dan PKH (Ganda) termasuk KPM yang dianggap tidak berhak lagi menerima tetapi diduga dicairkan oleh oknum tertentu selama Bansos tersebut berjalan.

“Terjadinya penggiringan KPM Bansos Tunai ke Non Tunai, perilaku seperti itu tentunya sengaja melabrak atau melanggar Permensos tentang bantuan sembako Tunai, dan kami yakin bahwa Do’a KPM adalah Neraka bagi pelaku penyulap data KPM,” ucap Aris Doris salah seorang Koordinator Aksi.

Para Aksi Unras menilai ada sistem kolaborasi oknum terkait sehingga upaya penggiringan KPM supaya membelanjakan uangnya seketika kepada penyedia Sembako dengan jumlah komoditi yang tidak sesuai.

“Kami dari gerakan aksi hari ini semata mata karena peduli terhadap KPM Sembako maupun PKH yang disiasati untuk memenuhi hasrat keuntungan para oknum,” imbuh Doris.

Para Aksi termasuk Denis salahseorang koordinator Aksi juga menuntut pihak berwenang agar mengusut tuntas oknum kubu Dinsos bersama Pendampingnya, usut juga penyedia komoditi sembako serta kepala Desa yang diduga memaksakan bantuan yang seharusnya tunai di non tunaikan, sementara itu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan terkesan pura pura buta tuli dan harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan manipulasi data KPM.

“Peristiwa yang selalu mensiasati hak KPM Bantuan Sosial itu terjadi sejak awal realisasinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bansos Tunai sekarang ini, hal itu disiasati untuk keuntungan para oknum bisa dibilang bagi bagi hasil secara berjamaah, sekarang beredar isue Maling teriak Maling, kami mendesak APH segera periksa semua Pendamping, TKSK, Tim Koordinasi Kecamatan, penyedia komoditi Sembako dan juga pihak PT. Pos Indonesia termasuk Kepala Dinas yang bersangkutan,” tegas Denis.

Denis juga mengungkapkan, bahwa ada dugaan penggelapan hak KPM sejak di lakukan nya validasi dobel rekening milik KPM. Pihaknya juga mempersiapkan menghadap Kementrian Sosial untuk meminta keterangan yang detile berkaitan realisasi anggaran bansos bagi KPM Sembako dan PKH yang sudah lama disatu rekeningkan. “Pertanyaan nya, apakah KPM penerima bansos Sembako plus PKH nya masih direalisasi atau salahsatunya dihapuskan, jika masih mendapatkan keduanya dalam satu rekening maka patut diduga disitu ada tindakan merampok hak masyarakat penerima manfaat berjalan lama,” tandasnya.