Pandeglang – Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama elemen pemuda dan masyarakat kembali menggeruduk Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (17/5/2023).
Dalam aksi unjuk rasa jilid 3 (Tiga) ini mahasiswa masih mengkritisi sejumlah kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, seperti persoalan rendahnya angka pertumbuhan ekonomi, tingginya akan pengangguran dan kemiskinan, buruknya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur serta fokus utama yakni soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Irna yang mencapai Rp 62 miliar.
Dalam aksinya mahasiswa membentangkan puluhan poster yang berisi kecaman dan kritik terhadap pemerintah daerah. Beberapa poster itu bertuliskan “KPK Segera Periksa Bupati Pandeglang”, “Bupati Elit Rakyat Sulit”, “Pandeglang Sejuta Santri Pejabat Korupsi”, dan “Hancurnya Pandeglang Karna Oknum Menjadi Koordinator Proyek”.
“Pandeglang rusak karena banyaknya oknum pejabat yang bekerja tidak jujur, seperti ikut main proyek dan jual beli jabatan,” kata koordinator lapangan (Korlap) 2, Uus Hidayat, saat melakukan aksi unjuk rasa.
Selain itu pihaknya juga menyoroti adanya oknum dewan berinisial ( I ) yang diduga bermain proyek. Bahkan lebih parah lagi, oknum ( I ) diduga menjadi koordinator proyek se-Kabupaten Pandeglang
“KPK tangkap bupati dan oknum dewan yang nyambi jadi koordinator proyek,” tulis poster yang dipegang demonstran.
Pengunjuk rasa lainnya, Syahroni menantang KPK dan PPATK segera ke Pandeglang untuk mengaudit harta kekayaan Bupati Irna dan keluarganya. Ia menilai kekayaan Bupati Irna Narulita senilai Rp 62 miliar dinilai fantastis. Sementara di sisi lain kondisi masyarakatnya jauh dari sejahtera.
“KPK dan PPATK diminta turun ke Pandeglang untuk mengaudit harta bupati,” tutupnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah puas menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati, massa aksi kemudian bergeser ke depan Gedung DPRD Pandeglang dengan menyampaikan aspirasi serupa.
Setelah pukul 15.40 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.