Tutup Iklan
Bandung Raya

Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

7
×

Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin didampingi Wakapolda Jabar dan Forkopimda Jabar melakukan pengecekan pasukan (dok: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, Beritaraya.id – BPBD Jawa Barat menggelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Wakapolda Jawa Barat, BPBD Jawa Barat, serta instansi terkait yang ada diwilayah Jawa Barat.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang turut hadir dalam apel tersebut mengatakan kesiapsiagaan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) dalam bentuk penyusunan dan uji coba rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana.

 

“Ini berdasarkan Pasal 16 peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Kusworo. Rabu, 8 November 2023.

“Tadi juga dijelaskan terkait pengorganisasian pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar,” sambungnya.

Ia menambahkan dalam apel tersebut juga dijelaskan terkait pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat serta Penyiapan lokasi evakuasi.

“Ada juga tentang penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana,” ujarnya.

Lanjutnya, melalui BPBD dan stakeholder terkait dapat mendorong dan memastikan seluruh Kabupaten/Kota yang diprediksi terdampak bencana.

“Tujuannya untuk melaksanakan pemantauan intensif kondisi masing-masing wilayah yang berpotensi menjadi sumber bencana dan atau terdampak bencana,” tuturnya.

“Lalu dijelaskan juga terkait penyampaian informasi ancaman bencana yang dapat dipahami oleh masyarakat,” sambungnya.***

Sumber : Humas Polresta Bandung

Editor : Hendriko