Khusus nya menjaga agar Badak Cula satu ini yang menjadi Icon daerah kita Kabupaten Pandeglang.
Ada beberapa aturan serta peraturan dan kebijakan lainya yang sudah di tetapkan melalui peraturan perundang-undangan serta peraturan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang perlu diketahui bersama.
Kepala Balai TN Ujung Kulon juga mengatakan bahwa banyak hambatan, tantangan dan kekurangan hingga masalah di kawasan TN Ujung Kulon ini.
Untuk itu, perlu adanya penguatan pengamanan di semenanjung Ujung Kulon dan JRSCA yang harus dilakukan superketat kembali.
“Perlu melibatkan semua unsur baik TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan lainnya agar dapat secara bersama menjaga kelestarian alam serta seluruh jenis flora dan fauna yang terdapat di kawasan Konservasi TN Ujung Kulon,” terangnya.