Padang – Aksi pengrusakan baligho Ismail Novendra, S.H Caleg DPRD Sumbar Dapil 1 (Kota Padang) dari PKB No. Urut 7 oleh OTK dilaporkan ke Bawaslu Padang.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/1) lalu di wilayah Simpang Gia hingga Jondul 1 Parupuk Tabing.
Ismail Novendra mendatangi kantor Bawaslu Padang di Komplek Pondok Indah Pratama No. 9A Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.
Sesampai di kantor Bawaslu, Ismail diterima langsung oleh Edo Roberto staf Bawaslu Padang.
Dalam laporannya, Ismail menceritakan kronologis kejadian dari awal beliau mengetahui pengrusakan sampai menemukan seseorang yang mengaku disuruh oknum caleg lain untuk merobek baligho tersebut.
Setelah memberikan keterangan dan dituangkan dalam formulir laporan, Ismail diberikan tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu Padang dengan nomor 002/LP/PL/Kota/03.01/I/2024.