Perumahan ini diduga belum memenuhi perijinan secara lengkap, terutama perihal AMDAL,” ucapnya.
Hasil penuturan warga dan ketua RW lingkungan sekitar bahwa tidak pernah diundang dan pihak pengembang melakukan sosialisasi mengenai AMDAL.
Atas dasar itu, kami bersama ormas LSM se-Cicalengka mempertanyakan dan meminta tanggung jawab mereka atas dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat, jika musim penghujan adanya banjir lumpur, tanah longsor dan tumpukan sampah proyek.
Lanjut Abah Maman, developer hanya diwakilkan oleh karyawannya sehingga kami tidak mendapatkan penjelasan dan tanggung jawab jelas.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Cicalengka kami menutup sementara pembangunan Perumahan Menantu Resort tersebut, sampai Developer memenuhi tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Ormas dan LSM yang ada di Cicalengka lainnya juga ikut menyampaikan aspirasinya seperti Ketua Forum Ormas LSM Cicalengka Cecep Nurjaman, Ketua DPP Sidik Aswan Mansyur, Ketua DPD GMB Asep Mambo, Aep dari Kawani, Odas dari GMC, Roni dari PUC, Buchori dari PP dan Ketua Baduga serta perwakilan ormas LSM lainnya yang hadir.
Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar pimpin pengamanan dan pengawalan bersama jajaran Polsek Cicalengka, Koramil Cicalengka, Satpol PP dan Linmas dalam kegiatan aksi peduli masyarakat oleh ormas LSM Cicalengka yang berjalan aman dan tertib.