Tutup Iklan
Berita

Begini Respon Walikota Tangsel Terkait Pengelolaan Manajemen PT PITS Yang Dinilai Tidak Profesional

71
×

Begini Respon Walikota Tangsel Terkait Pengelolaan Manajemen PT PITS Yang Dinilai Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini

TANGSEL, BERITA.press – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, angkat bicara menyoal kinerja manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) yang dinilai belum profesional.

“Kita perlu pembinaan saja ke mereka, saya punya tim pembina BUMD PT PITS dan saya punya penasehat investasi. Instrumen dua itu yang akan saya pakai (untuk memperbaiki kinerja PT PITS),” kata Benyamin, kepada wartawan, Senin, (13/9/2021).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Namanya bisnis, PT PITS ini kan didorong untuk bergerak di sektor bisnis, ya dia harus berkompetisi dengan yang lainnya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk perkembangan seleksi Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT PITS, Benyamin mengungkapkan, hasilnya akan di umumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Sudah selesai (hasil seleksi, red), tinggal nanti diumumkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasilnya sudah keluar,” ungkap Benyamin

Baca Juga : PT PITS Belum Maksimal Berikan PAD, Pengamat: Pengelolaan Tidak Profesional dan Lemahnya Pengawasan

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dodi Prasetya Azhari, menyebut, belum mampunya PT PITS memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Tangsel karena pengawasan terhadap PT PITS yang dinilai sangat lemah, manajemen tidak profesional dalam pengelolaan, dan evaluasi yang sangat kurang.

Dodi menjelaskan, fungsi DPRD saat ini kurang didukung oleh regulasi yang terkesan mengurung kebebasan hak-hak legislasi mereka. Beberapa peraturan pemerintah malah bertolak belakang sehingga mereka tidak bisa menjalankan fungsi legislatif dengan semestinya.

“DPRD lemah dihadapan regulasi, misalnya menjalankan fungsi pengawasan. Seharusnya BUMD itu adalah mitra DPRD. Baik di dalam UU, peraturan pemerintah maupun peraturan daerah sendiri. Jangan BUMD itu hanya butuh DPRD pada saat penyertaan modal saja. Masalah manejemen dan pengelolaan keuangan seolah mereka tidak punya kewajiban untuk melaporkan kepada DPRD,” katanya beberapa waktu lalu, Kamis, (9/9/2021).

“Kinerja BUMD juga terkait dengan rekrutmen SDM yang relatif tertutup dan kurang transparan. Masih ada intervensi politik dalam proses rekrutmen. Akibatnya, harapan publik untuk menempatkan PT.PITS sebagai BUMD Tangsel ke posisi optimal butuh proses panjang. Sebenarnya saya tidak begitu masalah apakah itu timses. Tapi asal kinerjanya terukur. Jangan sampai mereka masuk kesitu dengan alasan rekrutmen. Tapi kinerjanya kurang maksimal,” lanjutnya. (ASA | RED)