Berita, Tangsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menerima laporan soal proses lelang angkut sampah yang digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah soal teknis pengangkutan sampah yang tengah dilelangkan, Kepala Seksi Angkutan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, menyatakan bahwa, armada yang digunakan indeks 7-8 kubik.
Yudha sapaan akrabnya mengungkapkan, sampah yang akan diangkut merupakan sampah baru.
Yudha menjelaskan, sampah tersebut akan ditransitkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, untuk selanjutnya diangkut menuju TPA Cilowong, Kota Serang.
“Nanti pakai truk yang indeksnya 7-8 kubik. Sampah yang diangkut nanti, sampah baru. Jadi, teknisnya nanti sampah yang baru itu ditransit di Cipeucang, baru diangkut ke Serang. Nanti pasti lewat tol. Dua rit yah pastinya. Kan sampah rata-rata di Tangsel ini kan 400 ton, jadi dua kali bolak-balik. Mungkin mulainya nanti September 2021,” tegas Yudha. (DP | RED)