Berita

Belum Ada Laporan Soal Lelang Angkut Sampah, Kejari Tangsel: Ikuti Saja Dulu Regulasinya

84

Berita, Tangsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum menerima laporan soal proses lelang angkut sampah yang digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP).

“Tadi saya tanyakan ke staf saya. Belum ada laporan aduan (Lapdu) ke Kejaksaan. Sebenernya begini, kalau masih ranah administrasi, mereka (BLP) kan punya aturan. Ya, kalau saran dari kami, ya ikuti aja dulu regulasinya. Saya baca beritanya juga kan, ada masa sanggah. Ya, jalanin aja dulu,” kata Ryan Anugrah.
Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (19/8/2021).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah soal teknis pengangkutan sampah yang tengah dilelangkan, Kepala Seksi Angkutan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama, menyatakan bahwa, armada yang digunakan indeks 7-8 kubik.

Yudha sapaan akrabnya mengungkapkan, sampah yang akan diangkut merupakan sampah baru.

Yudha menjelaskan, sampah tersebut akan ditransitkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, untuk selanjutnya diangkut menuju TPA Cilowong, Kota Serang.

“Nanti pakai truk yang indeksnya 7-8 kubik. Sampah yang diangkut nanti, sampah baru. Jadi, teknisnya nanti sampah yang baru itu ditransit di Cipeucang, baru diangkut ke Serang. Nanti pasti lewat tol. Dua rit yah pastinya. Kan sampah rata-rata di Tangsel ini kan 400 ton, jadi dua kali bolak-balik. Mungkin mulainya nanti September 2021,” tegas Yudha. (DP | RED)

Exit mobile version