Pemerintah memberikan kepastian ekonomi jangka panjang bagi rakyat Indonesia. Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun gejolak harga minyak mentah dunia terus membayangi pasar global.
Jaminan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta pada Senin (6/4/2026). Langkah strategis ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju inflasi energi selama dua tahun ke depan.
“Harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir tahun 2026 dan anggaran saya cukup,” tegas Purbaya dengan nada optimis di hadapan awak media.
Purbaya menjelaskan bahwa ketahanan fiskal Indonesia saat ini berada dalam posisi yang sangat kuat. Pemerintah telah menyiapkan skenario cadangan melalui pemanfaatan bantalan fiskal yang berasal dari sisa anggaran lebih (SAL) untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak global secara mendadak.
“Kalau kepepet, kita masih punya bantalan uang sekitar Rp420 triliun yang bisa dipakai,” ujarnya, merujuk pada kesiapan dana cadangan negara yang sangat masif untuk mengawal kebijakan ini.
Kapasitas fiskal Indonesia diklaim masih sangat kokoh untuk menanggung beban subsidi energi, meskipun tekanan ekonomi eksternal meningkat. Purbaya juga meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam spekulasi negatif mengenai kondisi keuangan negara.
“Saya ingin tegaskan lagi, masyarakat tidak perlu khawatir, jangan spekulasi. Uang kita cukup,” pungkasnya.





