Berita Utama

RESMI! Lebaran 21 Maret 2026, Indonesia dan Malaysia Serentak

Avatar photo
27
×

RESMI! Lebaran 21 Maret 2026, Indonesia dan Malaysia Serentak

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kementerian Agama Republik Indonesia. Foto: Kemenag
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kementerian Agama Republik Indonesia. Foto: Kemenag

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar Kamis malam (19/3/2026) di Jakarta. Berdasarkan hasil pemantauan, hilal tidak teramati dan belum memenuhi kriteria MABIMS, sehingga Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan Salat Id pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Hasil Pemantauan di Berbagai Daerah

Pemantauan hilal dilakukan di sejumlah lokasi di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dari laporan yang masuk, hilal tidak teramati di titik-titik pengamatan. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan awal Syawal tahun ini.

Malaysia Ikut 21 Maret

Malaysia juga menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026 setelah mendapat persetujuan dari Majelis Raja-Raja Malaysia.

Kesamaan ini membuat perayaan Lebaran di Indonesia dan Malaysia berlangsung serentak.

Perbedaan Penetapan

Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah tahun ini berbeda di sejumlah negara. Arab Saudi dan Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui Sidang Isbat.

Perbedaan penetapan ini kerap terjadi dalam penentuan awal bulan Hijriah karena perbedaan metode yang digunakan, yakni hisab dan rukyat.

Imbauan Menteri Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan di tengah perbedaan penetapan Idulfitri.

“Kepada rekan-rekan kita yang mungkin akan berlebaran lebih dulu, kami mohon tetap bertoleransi terhadap saudara-saudara yang masih melanjutkan puasanya sampai 30 hari sesuai hasil Sidang Isbat,” ujar Nasaruddin.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan.

“Jangan karena perbedaan itu membuat kita berjarak satu sama lain,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Suasana Rakor penetapan 12 provinsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (12/03/2026). (Foto: Dok. Humas ATR/BPN)
Berita Utama

Pemerintah memperketat alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kewenangan perizinan dialihkan ke pusat, dan pelanggar alih fungsi lahan sawah terancam sanksi administratif dan denda berat. Langkah ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan serta mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.

Menteri Komdigi Meutya Hafid, kebijakan Tunggu Anak Siap, PP Tunas, perlindungan anak digital. (Foto: Komdigi)
Berita Utama

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan urgensi kebijakan “Tunggu Anak Siap” melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Langkah ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari kecanduan algoritma, cyberbullying, konten negatif, dan memastikan kesiapan mental sebelum terpapar ruang digital secara mandiri.