Tutup Iklan
Ekonomi Dan Bisnis

Berpisah dari Banten Global Development, Bank Banten Akan Menjadi BUMD Baru Provinsi Banten

121
×

Berpisah dari Banten Global Development, Bank Banten Akan Menjadi BUMD Baru Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Berpisah dari Banten Global Development, Bank Banten Akan Menjadi BUMD Baru Provinsi Banten

BANTEN, Berita Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) menyetujui pemisahan antara PT Banten Global Development (BGD) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten.

Pembahasan pemisahan antara PT BGD dan Bank Banten digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, di Serang, Jumat (24/9).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Dengan berpisahnya Bank Banten dari PT BGD akan menjadikan Bank Banten sebagai BUMD baru di Provinsi Banten dan Pemprov Banten akan menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui PT BGD.

Komisaris Utama PT BGD, Ayip Muflikh, menuturkan, PT BGD selaku induk perusahaan Bank Banten telah lama menginginkan agar Bank Banten terpisah.

Hal tersebut, lanjut Ayip, agar Bank Banten dapat lebih berkembang sebagai Bank Pembangunan Daerah.

“Sejak tahun 2017, setelah jajaran Direksi dan Komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar Bank Banten ini terpisah dari kami,” kata Ayip.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Banten Global Devleopement (BGD). Dok: istimewa

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Banten Global Devleopement (BGD). Dok: istimewa
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan tersebut.

“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruang seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten.” kata Agus.

“Tetapi proses pemisahan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan. Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tandasnya.

Sekedar informasi, hadir dalam RUPS LB perwakilan pemegang saham pengendali terakhir (PSPT), Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Banten, Ahmad Syaukani. Sementara dari PT BGD yakni, Ahmad Fathoni Segia (Plt. Direktur Utama) Entis Kusnendar (Direktur), Ayip Muflikh (Komisaris Utama), Razid Chaniago (Komisaris), dan Koesnan A Halim (Komisaris).

PENULIS : MCMNews.id | RED