PANDEGLANG, Beritaraya.id – Pemerintah kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Pandeglang memberikan kontrak kerja pengerjaan rekontruksi ruas jalan Pasirnagka – Cijeruk kepada CV. Sinar Cibaliung Utama dengan nomor kontrak : 620/111/SP-KONST/RJ/DPUPR-BM/2023 anggaran sekitar Rp. 1.225.590.140.00 (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Sepuluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari dana APBD kabupaten Pandeglang Tahun 2023 Di duga alami kegagalan dalam proses pelaksanaan terlihat banyaknya badan jalan yang sudah mulai retak hingga puluhan meter di Desa Cijeruk Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Begini ungkap Arip salah satu mahasiswa di lokasi kepada awak media, Kami sangat menyayangkan dan kecewa kepada tim satuan kerja terutama pengawas pelaksana proyek pengerjaan ruas jalan Pasirnagka – Cijeruk yang di kerjakan oleh CV. Sinar Cibaliung Utama di lapangan yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang di berikan oleh pemerintah daerah kabupaten Pandeglang memanfaatkan dana APBD kabupaten Pandeglang hingga milyaran rupiah,
“Tidak hanya itu kebetulan saya juga aktif di dalam organisasi mahasiswa dan pemuda akan secepatnya mengadakan konsolidasi juga akan melakukan kajian bersama kawan-kawan dan pemuda untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas adanya dugaan gagalnya penggunaan uang APBD kabupaten Pandeglang tersebut ditengah minimnya dana APBD kabupaten Pandeglang saat ini menurut informasi yang sedang beredar.
Tambah Fikri di lokasi yang sama, Dengan bukti-bukti berdasarkan temuan kami kami melihat betonisasi ini baru berumur beberapa hari dan bahkan masih dalam tahap pengerjaan maka resikonya adalah pemerintah tinggal tidak boleh membayar pekerjaan yang kondisinya seperti ini jika pemerintah masih membayar pekerjaan ini maka kami akan melakukan aksi menduga ada permainan yang dilakukan oleh pihak pengusaha dan oknum pemerintah kabupaten Pandeglang,
Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun pihak DPUPR kabupaten Pandeglang dan perusahaan yang dapat di pinta keterangan terkait hal tersebut.
Biro Pandeglang