Dirinya mengungkapkan bahwa Sabtu, 29 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agud Sudarno dibantu Polres Mesuji Lampung telah melakukan penangkapan jaringan narkotika wilayah mesuji Ogan Komering Ilir.
“Diamankan 3 (tiga) orang pelaku EY, AF dan HK dengan barang bukti berupa 15 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina dengan berat bruto 15 kilogram yang diamankan dijalan tol Palembang- Lampung yang merupakan hasil pengembangan jaringan Pekan Baru sejak 2019 yang lalu,” ungkap Djoko.
Selain itu, Djoko mengatakan bahwa diamankan juga kendaraan roda empat jenis avanza dengan nomor polisi B 2165 TOL, digunakan ketiga pelaku yang merupakan warga berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga sebagai kurir.
“Ketiga pelaku dijanjikan dengan upah Rp 10 juta dalam 1 (satu) paket sabu. Sementara pelaku baru menerima uang Rp10 juta untuk uang jalan dengan tujuan Ogan Komering Ilir (OKI) ,” katanya.
Jenderal Bintang Satu ini jelaskan salah satu strategi BNNP Sumsel dalam mengantisipasi penyebaran narkoba di wilayah Sumsel, dengan melakukan upaya-upaya penguatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau berani menolak narkoba.
“Oleh karena itu yang harus kita lakukan yaitu pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan untuk mencegah kebutuhan masyarakat terhadap sabu, sehingga jika masyarakat tidak butuh lagi, maka mereka tidak akan masukan lagi narkoba,” ujar Djoko.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan BNNP Sumsel akan terus berkomitmen dalam melakukan gebrakan perang terhadap narkoba (war on drugs) melalui strategi hard power aproach dengan melakukan pemberantasan pengedaran narkoba dengan melakukan pengungkapan kasus sampai bandar besar dan suplainya.
“Kita tidak diam tetapi akan terus bergerak dalam menggelorakan war on drugs dengan memetakan jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa, dimana kita ketahui bersama bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan extra ordinary crime yang harus dibrantas dengan cara-cara extra ordinary juga,” pungkasnya.
Lihat Sumber Artikel di Beritakanal.com
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama dengan Beritakanal.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Beritakanal.com.