“Diantaranya tidak menggunakan helm, safetybelt, melawan arus, melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol, lalu juga ada odol serta lainnya,” kata Anom.
“Yang intinya, tujuh pelanggaran prioritas itu merupakan salah satu penyebab kecelakaan atau fatalitas tertinggi,” jelasnya.
Anom menambahkan polisi lalulintas tetap di perkenankan untuk melakukan penindakan hukum untuk tujuh pelanggaran prioritas tersebut.
“Namun, yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat, operasi keselamatan ini, kami lebih mengedepankan upaya preventif, upaya edukatif,” ujar Anom.
“Kami akan lebih optimalkan lagi, kami akan lebih maksimalkan lagi kegiatan-kegiatan seperti himbauan lalulintas, sosialisasi peraturan dan lain-lain,” sambungnya.
“Untuk teguran-teguran juga pasti akan kami tingkatkan, tapi kalau untuk proses penegakan hukum atau dakgar itu merupakan upaya koperatif,” pungkas Anom.
Perlu di ketahui, di gelarnya Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini sekaligus untuk membudayakan masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Terkhusus menjelang bulan Ramadhan dan Idul fitri, di mana mobilitas tentunya akan sangat meningkat dan jumlahnya cukup tinggi di jalan raya.
Di harapkan, dengan adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini, masyarakat bisa sama-sama tertib dan peduli terhadap keselamatannya.
Sumber : Humas Polresta Bandung