Hukum & Kriminal

Cekoki Korban dengan ‘Pil Gila’, Polres Metro Depok Tangkap Otak Pelaku Pemerkosa di Tapos

131
Cekoki Korban dengan ‘Pil Gila’, Polres Metro Depok Tangkap Otak Pelaku Pemerkosa di Tapos

Kabupaten Bogor – Jajaran Polres Metro Depok telah menangkap pria yang memerkosa dan mencekoki korban dengan ‘pil gila’ di Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Penangkapan Hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, di rumah pelaku wilayah Tapos,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022).

AKBP Yogen menyebut kasus tersebut terjadi pada 22 September 2022, korban dan temannya diajak ke bedeng di wilayah Tapos. Di sana korban dicekoki minuman keras hingga dipaksa menenggak pil yang disebut Komnas PA pil gila.

“Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut dan kemudian minum pil,” paparnya.

Dikatakan AKBP Yogen sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengetahui jika dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisinya sudah tidak berdaya.

“Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar,” tutur AKBP Yogen.

Berdasarkan hasil visum kepada korban, ada tanda pemerkosaan oleh pelaku. Korban diberikan pendampingan trauma healing oleh P2TP2A Kota Depok.

“Sudah berkoordinasi ke P2TP2A Kota Depok, bahkan diberikan pendampingan juga kepada korban,” ungkapnya. (RED)

Exit mobile version