PANDEGLANG, Berita Raya – FAG (8) bocah kelas 2 SD diduga alami tindak kekerasan yang dilakukan oleh HR warga Kampung Jami RT 003/01 Desa Cening Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, banten, pada kamis (30/09/21) sekira jam 17.00 wib.
HR diketahui seorang ASN yang bertugas di Satpol PP Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang yang juga merupakan ayah sambung FAG.
Kronologis kejadian, berawal ketika FAG pergi berenang ke satu lokasi wisata yang berada tepat didepan kantor kecamatan cikedal bersama ibunya YK (40).
“Peristiwa ini terjadi saat anak saya ditemani ibunya, berenang bersama teman-temannya di kolam renang yang ada di depan Kantor Kecamatan Cikedal. Usai berenang, anak saya bersama 3 orang teman sepermainannya pulang dengan berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal,” ungkap Ayah FAG Adi Rahayu (42). Sabtu (02/10/21).
Adi mengatakan, FAG berjalan bersama Ketiga temannya bernama Adam, Onggo dan Aba. Sedangkan ibu Korban masih di sekitar kolam renang. Sesaat kemudian ketiga temannya dijemput oleh saudaranya bernama Sonia menggunakan sepeda motor.
“Anak saya juga sempat ikut bersama mereka, Sedangkan ibunya menyusul dengan berjalan kaki di belakangnya. Ketika sampai di kampung Dahu, dekat sebuah pondok pesantren (dekat vila), mereka berpapasan dengan ayah sambungnya (HR) yang kebetulan mengendarai sepeda motor juga,” jelasnya.
Kemudian lanjut Adi, Korban berpindah naik sepeda motor yang dikendarai oleh Ayah Sambungnya, untuk kemudian menyusul ibunya bersama korban.
“Namun, setelah Korban naik motor ternyata saudara HR ini menempelkan tangannya ke kepala Korban, kemudian anak saya ditonjok bagian kepalanya, sembari memarahi anak saya, ya intinya dia bilang nyusahin orang tua aja,” tukasnya.
Sementara itu, Korban diam saja, meskipun mungkin merasa sakit. Masih kata adi, setelah tindakan yang pertama, ternyata terlapor memarahi lagi, Korban diam saja, kemudian ditonjok/ditinju lagi kepalanya. Lagi-lagi Korban hanya diam saja sambil menahan rasa sakit di kepalanya. Karena merasa takut, peristiwa itu tidak disampaikan oleh Korban kepada ibunya.
“Hingga kemudian ia ungkapkan ke saya sebagai ayah kandungnya, itupun disampeinnya hari Jum’at (01/10/21) kira kira jam 3 sore lah,” tuturnya.
Mendengar aduan anaknya, jelas Adi tak terima. Adi kemudian berinisiatif membawa korban untuk visum di Puskesmas Cisata pada hari Sabtu 02 Oktober 2021, sekitar jam 09.00 Wib.
“Hasil visum menunjukkan bahwa ada luka memar sekitar 1 centimeter di kepala sebelah kiri anak saya. Kemudian jika diraba, anak saya merasa kesakitan,” tambahnya.
Adi mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, selain pemukulan, ternyata korban juga sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya tersebut, seperti dijambak rambutnya, dijewer kupingnya atau diumpat di rumahnya, termasuk dikejar-kejar untuk dipukul dengan sapu tanpa sepengetahuan ibunya.
“Atas dasar itulah, saya sebagai ayah kandung Korban membawa persoalan ini ke Mapolres Pandeglang pada Sabtu sore kemarin, dengan harapan laporan saya atas tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya ini ditindak lanjuti, agar terlapor mendapat efek jera atas perbuatannya,” harapnya. (RED | RED)