Beritaraya.id, Kabupaten Tasikmalaya – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 22 Bandung, Telah menggelontorkan Anggaran untuk kegiatan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Tahun 2021.
Salah satu penerima bantuan hibah tersebut yaitu Yayasan Bina Insani Sejati, yang beralamat di Kampung Cikeruh Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah anggaran Rp 100 Juta, untuk Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Non Formal.
Di lansir dari Gardatipikornews.com – Jaringan Raya News Newtork, fakta di lapangan sampai saat ini, Rabu (13/7/2022), tidak terdapat kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru yang di maksud sesuai dengan tujuan bantuan pemerintah, pihak yayasan pun tidak bisa membuktikan dimana letak RKB yang di bangun.
Diduga uang sejumlah 100 Juta bantuan dari pemerintah untuk membangun Ruang Kelas Baru Madrasah Non Formal di gelapkan oleh ketua dan bendahara yayasan Bina Insani Sejati.
Kami berharap pihak APH segera menindak lanjuti dugaan penggelapan uang bantuan pemerintah tersebut, agar hal seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Pasal 372 KUHP berbunyi : Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.
Mengenai unsur-unsur dari penggelapan dalam bentuk pokok yang terdapat pada pasal 372 KUHP, yaitu adanya kesengajaan melakukan perbuatan oleh pelaku, adanya unsur melawan hukum, yang dikuasainya itu suatu benda/barang, yang dikuasai itu sebagian atau seluruhnya.
Ketika awak media konfirmasi kepada Eko Eprianto dari Kecamatan mengatakan “Saya hanya mengikuti Bimtek saja,untuk masalah realisasi dan pelaporannya saya tidak mengetahui apa-apa, silahkan saja langsung konfirmasi ke Yayasan langsung” kata Eko
Kemudian tim mencoba konfirmasi melalui telp whatsapp pada Bendahara Yayasan Ujang Yayat tidak ditanggapi dan juga konfirmasi kepada Ari Ketua Yayasan juga tidak ada tanggapan.