BeritaTeknologi Dan Sains

Digitalisasi UMKM, Komisi 1 DPR RI Sebut Indonesia Miliki Potensi Ekonomi Digital Yang Besar

87

Beritaraya.id, Jakarta – Cepatnya perkembangan teknologi memicu adanya perubahan pola perilaku masyarakat yang codong menggunakan ruang digital terhadap hampir seluruh aktivitasnya, terutama bagi kalangan milenial dalam kehidupannya. Termasuk dalam sistem perekonomian.

Konsep digital dalam sistem perekenomian, bukanlah hal yang tabu. Hal ini telah diterapkan, mulai dari sistem jual-beli, perbankan, hingga keberlangsungan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hubugan antara milenial dan konsep digitalisasi UMKM tersebut, dibahas di dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Generasi Muda Digital Peduli UMKM”, bersama Bobby Adhityo Rizaldi,selaku Anggota Komisi 1 DPR RI, Samuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kemenkominfo, serta seorang Influencer & Owner Bicara Senja Kopi, Puka Darius, Jumat (01/04/2022).

Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan tumbuh 8 kali lipat dari 632 triliun rupiah menjadi 4.531 triliun pada 2030 nanti. Selain itu sektor e-commerce akan mendominasi ekonomi digital di Indonesia sebesar 1900 triliun pada 2030. Persen kenaikan sekitar 34%.

Produk domestic bruto Indonesia juga akan mengalami pertumbuhan dari 15.400 triliun menjadi 24.000 triliun pada tahun 2030. Hal ini merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi digital yang berkembang semakin pesat.

“Merujuk pada data dari Bank Indonesia saat ini pembayaran digital mencatat transaksi pembayaran digital melalui QRIS sebesar 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, 95% di antaranya adalah pelaku UMKM. Indonesia diprediksi akan menjadi pasar digital yang besar dan dinamis. Indonesia juga menjadi destinasi investasi yang paling diminati bahkan mengalahkan Singapura,” ungkap Wakil Rakyat yang berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut.

Bobby juga menambahkan terkait garis besar arah kebijakan ekonomi digital di Indonesia. Pertama, adalah menjaga tingkat persaingan bagi pelaku ekonomi digital. Kompetisi yang terjadi harus terjaga agar berjalan dengan adil tanpa membatasi inovasi dan menghindari terjadinya gangguan pasar. Lalu kedua, penguatan dan penegakan dalam aturan dan akuntabilitas ekonomi digital. Pengawasan digital harus dilakukan  agar lebih jelas, adil, dan adanya hukuman yang berlaku jika terjadi pelanggaran.

“Ketiga, pemerintah harus mengutamakan pembangunan infrastruktur komunikasi dan internet agar dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi digital. Keempat,memastikan adanya kebijakan yang mejadi peluang pelindung SDM ekonomi digital dengan industry yang melakukan PHK sebagai efek dari digitalisasi. Kelima, menyiapkan skema aturan baru untuk mengontrol kegiatan eksport,import, terutama jika ada penyimpangan. Keenam, transformasi ekonomi di Indonesia secara massif akan mengubah tatanan ekonomi menjadi terorganisir berbasis nilai tambah dan daya saing,” paparnya.

Sementara itu, Puka Darius yang merupakan seorang Influencer sekaligus Owner Bicara Senja Kopi mengutarakan, pesatnya perkembangan digital bagi sektor UMKM ini meupakan wujud adaptasi yang telah dilakukan oleh setiap pelaku usaha. Adaptasi itu muncul atas adanya gelombang pandemic Covid-19 yang sempat meluluhlantakkan Negeri ini dua tahun silam.

“Terciptanya era digital baru membuat kita harus melek teknologi. Kita bisa menggunakan instagram untuk membuat sesuatu yang kreatif dan influence ke followers. Sekarang yang sedang hits juga ada platform TikTok karena banyak generasi muda menggunakannya. Selain itu juga ada untuk generasi yang lebih tua bisa menggunakan Facebook. Kita harus terbuka dengan beberapa platform yang bisa digunakan untuk meningkatkan penjualan produk digital, menyesuaikan dengan rentang usia pengguna,” terangnya

Sebab itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menerangkan, Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki  peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.

“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Exit mobile version