Pandeglang – Sejumlah massa Unjuk Rasa (Unras) yang tergabung antara Pemuda dan Mahasiswa berorasi di depan Kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, Jum’at (14/7/2023).
Aksi massa itu menuntut pengelolaan Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) di Pandeglang yang diduga terbengkalai serta tidak dikelola secara maksimal dan diragukan inkam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari BBIAT tersebut.
Disinyalir banyaknya Balai Budidaya Ikan Air Tawar yang terbengkalai dalam pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang kini telah menuai kritik publik.
Menurut Iik selaku pengunjuk rasa mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasi timnya di lapangan hampir semua BBIAT di Pandeglang tidak dikelola secara maksimal, bahkan terbengkalai layaknya rumah hantu, padahal pastinya setiap aset Pemerintah Daerah itu ada anggarannya, baik dari APBD, DAK APBN, ataupun Bantuan Keuangan Provinsi.
“Berdasarkan hasil investigasi Kami di lapangan hampir semua BBIAT di Pandeglang tidak dikelola secara maksimal, bahkan terbengkalai layaknya rumah hantu, padahal BBIAT di Pandeglang selalu mendapatkan anggaran baik untuk pembangunan, perehaban, pemeliharaan, ataupun operasional. Namun ketika manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD, lantas apalah artinya semua itu,” tegas Iik Sengkleh seorang aktifis muda yang sangat progresif ini.
Aris Doris selaku peserta Unras menambahkan, bahwa pihaknya sangat kecewa melihat kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran tanpa bisa dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
“Kami sangat kecewa melihat kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran tanpa bisa dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Kita bisa melihat BBIAT di Kecamatan Cipeucang, Banjar, dan Cimanuk yang terbengkalai kondisinya. Maka itu inspektorat Kabupaten Pandeglang dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten harus segera melakukan audit LPJ dan SIDAK ke lokasi BBIAT yang ada di Pandeglang,” imbuh Doris.
Sementara menurut Aning Hidayat, bahwa ia mendapatkan informasi dari pihak dinas perikanan kabupaten Pandeglang yang disampaikan saudari Fatmawati kepadanya bahwa terbengkalai BBIAT di Kabupaten Pandeglang itu disebabkan lantaran minim bahkan nyaris tidak ada anggaran dari Keuangan Pemerintah Kabupaten untuk mengurus serta mengelola BBIAT secara maksimal.
“Keterbengkalaian BBIAT di Kabupaten Pandeglang itu disebabkan lantaran minim bahkan nyaris tidak ada anggaran dari Keuangan Pemerintah Kabupaten untuk mengurus serta mengelola BBIAT secara maksimal, pertanyaannya, apakah Pemerintah Daerah (Pemda) pandeglang selama ini tidak memperhatikan kebutuhan BBIAT untuk masyarakat,” tandas Aning penuh tanya.