Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Musnahkan Sabu 1.701.85 gram dan Ekstasi 448 butir

87
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Musnahkan Sabu 1.701.85 gram dan Ekstasi 448 butir

Sebarkan artikel ini

BERITA, SUMSEL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pemusnahan shabu seberat dan Ektasi hasil ungkapan bulan Juli-Agustus 2021 dengan 6 (enam) Laporan Polisi (LP) dan 10 (sepuluh) orang tersangka di ruangan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (30/8/2021).

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan bulan juli-agustus 2021.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Dari 6 LP dengan ungkapan terbesar 1 (satu) kilogram sabu dengan tersangka Saiful dan total yang dimusnahkan berdasarkan 6 LP yaitu sabu seberat 1.701,85 gram shabu dan ekstasi sebanyak 448 butir, dengan menyelamatkan jiwa anak bangsa sebanyak 11.496 jiwa,” ujarnya.

Heri membeberkan bahwa tersangka Saiful ditangkap di Betung Banyuasin dengan menumpang bus dan membawa 1 (satu) kilogram sabu yang sudah dikemas 10 paket dengan berat 1 (satu) ons yang diletakkan dalam barang tentengan berupa tas di dalam bagasi bus.

“Sekarang ini modusnya adalah 1 kg pun dijalani tersangka karena situasi Covid-19 ini yang disuruh bawa shabu yang diletakkan dalam barang tentengan yang berupa tas ternyata dia (tersangka) mau,” bebernya.

Selanjutnya Heri mengungkapkan bahwa peranan tersangka dari 6 LP adalah kurir dan bandar yang selama ini melakukan transaksi dan untuk ungkapan 1 kilogram merupakan jaringan Aceh-Palembang.

“Dengan temuan seperti ini kita menyampaikan kepada jajaran untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya modus-modus seperti ini dimana yang sudah-sudah mereka menggunakan mobil pribadi dan trevel serta memanfaatkan situasi pandemi dengan modus barang logistik,” ungkapnya.

Terakhir Heri menuturkan bahwa pihaknya yang jelas telah mengurangi dengan memutuskan mata rantai jaringan narkoba dan menyelamatkan jiwa anak bangsa di Provinsi Sumsel.

“Kita akan terus melakukan jihat melawan narkoba dan kita minta dukungan semua pihak termasuk media masa,” tutupnya. (IBC | RED)

Berita ini tayang pertama kali di
Indonesiaberita.com