Tutup Iklan
BeritaEkonomi Dan Bisnis

Efek Pemerintah Melepaskan Harga Eceran Tertinggi, Migor Mulai Bermunculan Di Pasaran

127
×

Efek Pemerintah Melepaskan Harga Eceran Tertinggi, Migor Mulai Bermunculan Di Pasaran

Sebarkan artikel ini

Mulyanto menganggap tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah. Sebab, pasar migor bersifat oligopolistis.

Efek Pemerintah Melepaskan Harga Eceran Tertinggi, Migor Mulai Bermunculan Di Pasaran
Photo : Ilustrasi

Beritaraya.id, Jakarta – Sejumlah supermarket dan toko ritel mulai mengeluarkan kembali minyak goreng (migor) kemasan 1 liter atau 2 liter yang sebelumnya sulit didapat, tentunya dengan harga yang terbaru.

Munculnya kembali minyak goreng kemasan tersebut merupakan efek dari keputusan pemerintah yang melepaskan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga pasar atau harga keekonomian

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Untuk saat ini hanya ada beberapa merek migor yang mulai dijual di supermarket hingga ritel modern.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS saat ditemui media mengatakan, keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan migor pada mekanisme pasar menunjukkan bahwa pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha migor.

Karena, setelah mengadakan pertemuan dengan para produsen migor, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di masyarakat menjadi Rp.14.000 per liter pada selasa lalu. Diketahui sebelumnya HET yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp.11.500 perliter.

”Selain itu, pemerintah mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar.” Ucap Mulyanto.

Mulyanto menganggap tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah. Sebab, pasar migor bersifat oligopolistis.

Menurut data KPPU (Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha), pasar migor mulai dari hulu sampai ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, hanya dominan dikuasai empat produsen migor. Lanjutnya.

Menurut Mulyanto, dalam jangka panjang, pemerintah harus berani menata niaga migor agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Salah satunya mengubah struktur pasar oligopolistis tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng.