Lumajang – Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur yang melakukan sosialisasi pembekalan Teknis Gerakan Serentak (Gertak) pengendalian imago uret dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman tebu sebagai salah satu langkah percepatan swasembada gula.
Ketua APTRI Kabupaten Lumajang H. Didik Purwanto menyampaikan kegiatan acara yang digelar di hotel Gajah Mada jalan PB. Sudirman Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada hari Sabtu (25/11/2023) untuk menyelamatkan masyarakat petani dari ancaman gagal panen dan petani tidak pindah ke tanaman lain selain sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Lahan pertanian yang terserang imago uret luasnya mencapai 200 an hektar di beberapa desa di wilayah Lumajang selatan, kondisi itulah yang membuat gagal panen pada masa giling 2023. Sementara bantuan berupa jaring dan lampu dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur tidak semua petani tercover.
“Cuman yang di cover sekitar 50 hektar, padahal luasan tanaman tebu yang terserang imago uret mencapai 200 an hektar”, kata Didik Purwanto, Minggu (26/11/2023).
Petani asal Kecamatan Tempeh Lumajang itu berharap petani tebu yang gagal panen ada asuransi (bantuan) dari pemerintah, mengingat kerugian yang dialami petani rata-rata 70 persen hingga 100 persen.
“Tidak ada ganti rugi yang gagal panen, pemerintah lamban penanganan sementara progamnya swasembada gula mana mungkin tercapai”, ucap Didik yang di dampingi Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Lumajang H. Suwarno.
Keluhan petani cukup kompleks ditambah dam sungai yang ada di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh salah satunya yang jebol kena lahar dingin Gunung Semeru belum ada tanda-tanda ditangani.
“Saluran air yang kena lahar Gunung Semeru belum disentuh penanganan, padahal pertanian di Desa Pandan Arum, Selok dan sekitar mati semua”, cetus Didik.
Di tempat terpisah Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur H. Karimullah Dahrujiadi menjelaskan untuk mendorong progam yang dicanangkan pemerintah dan tepat sasaran untuk mewujudkan impian swasembada pangan (gula-red).
“Dinas Perkebunan melalukan sosialisasi pencegahan hama penyakit imago uret pada tanaman tebu dengan teknis penanganan”, kata Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Jember.
Soal asuransi pertanian menurut Karim harus melalui Perda Pemerintah provinsi sesuai dengan komoditinya sejauh ini asuransi pada tanaman tembakau saja belum rampung apalagi dengan pada tanaman tebu.
“Provinsi punya Perda tentang perlindungan petani tapi perlu penyempurnaan komoditi apa yang harus dimasukkan kemarin tembakau masih belum”, pungkas legislator Golkar asal Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.