Beritaraya.id, Kabupaten Kuningan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Kuningan) menggelar Gerakan Cinta Zakat sekaligus pelaksanaan Pembayaran Zakat yang dilaksanakan di Aula Kuningan Islamic Center. Pembayaran Zakat Pertama di laksanakan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar
Pembayaran Zakat Pertama di laksanakan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar
Bupati Kuningan Acep Purnama, dalam sambutannya mengajak seluruh ASN serta seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni BAZNAS Kabupaten Kuningan.
“Karena ini resmi ditunjuk oleh Pemerintah, perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat kita. Saya sangat mendukung penuh kegiatan Cinta Zakat ini , karena ini merupakan kewajiban dari Allah bagi seluruh umat islam, dan akan memulai membayar zakat pada hari ini. Saya harap ini bisa diikuti oleh ASN dan masyarakat,” ujar Bupati Acep antusias.
Ia menyebutkan bahwa perlu sinergitas bersama untuk mewujudkan harapan tersebut, serta menghimbau bagi setiap OPD agar memberikan setiap kesempatan bagi lembaga ini untuk melakukan sosialisasi terhadap pentingnya membayar zakat melalui BAZNAS yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan Gerakan Cinta Zakat ini bisa berjalan maksimal dan berjalan dengan baik, serta mendapat ridho dari Allah,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kuningan Yayan Sofyan, mengaku bersyukur telah dikaruniai pimpinan yang sangat konsen terhadap agama Islam, karena telah ikut mensukseskan Gerakan Cinta Zakat, dan juga menjadi yang pertama membayar zakat dalam launching gerakan tersebut bersama Sekda Kuningan.
Selain menghimbau untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Yayan Sofyan mengatakan, Baznas kabupaten Kuningan merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola zakat. Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan zakat.
Keberadaannya dianggap mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kuningan. Selain itu, Baznas juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Oleh sebab itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuningan untuk membayar zakat secara langsung melalui Baznas. Terlebih pemerintah juga sudah melakukan upaya optimalisasi pengumpulan dana zakat pada bidang profesi. Hal tersebut terbukti dari adanya unit pengumpulan zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi. “Harapannya pengumpulan dana zakat dapat dioptimalkan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pada Bupati, untuk selalu memberikan dorongan pada ASN maupun masyarakat. Tentu sukses tidaknya dukungan bupati tergantung kepedulian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lainnya untuk membayarkan zakat melalui Baznas. “Mudah mudahan ASN maupun masyarakat lainnya bisa tercover. Semakin banyak dana yang terkumpul dari aghniya’ (Orang kaya) maka semakin banyak pula yang tersalurkan,” ujarnya.
Dalam Kegiatan Cinta Zakat tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MOU antara Baznas Kuningan dengan PT. POS Indonesia (Cabang Kuningan) dalam membantu pengoptimalan pengumpulan maupun pendistribusian Zakat diantaranya MOU pembuatan QRIS Pospay dan Penempatan Kotak Infak di 18 Titik Unit Pos Kecamatan.
Yayan Sofyan mengatakan, dengan kemudahan dan luasnya jangkauan yang dihadirkan oleh PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay dan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan proses penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
“Baznas berusaha mewujudkan layanan berdonasi yang diinginkan masyarakat, cepat, pasti dan mudah melalui teknologi yang reliable, salah satunya melalui Pospay ini,” kata Yayan
Yayan Sofyan berharap layanan kerjasama dengan PT Pos akan meningkatkan potensi kedua belah pihak, sehingga mampu mendorong dan menggelorakan kebangkitan zakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan.