Tutup Iklan
Daerah

HKPI Palembang Raya 2022-2025 Punya Korwil Baru

278
×

HKPI Palembang Raya 2022-2025 Punya Korwil Baru

Sebarkan artikel ini
HKPI Palembang Raya 2022-2025 Punya Korwil Baru
Ketua Umum PP HKPI Dr Sedeson Tandra SH, MHum (tiga dari kiri) dan Koordinator Wilayah HKPI Palembang Raya Aan Rizalni Kurniawan SH, MH diwawancara awak media usai kegiatan pelantikan Korwil HKPI Palembang Raya di Ballroom Hotel Novotel Kota Palembang, Jumat (17/6/2022). Foto : Zulkarnaen/BeritaKanal.com

Beritaraya. Sumatera Selatan – Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Kurator Pengurus Indonesia (PP HKPI) Soedeson Tandra mengukuhkan dan melantik Koordinator Wilayah (Korwil) HKPI Palembang Raya periode 2022-2025.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Firmansyah di Ballroom Hotel Novotel Kota Palembang, Jumat (17/6/2022).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Gubernur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Firmansyah mengatakan bahwa dirinya tahu dengan kredibilitas Koordinator wilayah HKPI Palembang Raya yang baru saja dikukuhkan, karena beliau temannya yang berasal dari Kabupaten Banyuasin.

“Kita akan men-support dengan melakukan pembinaan kepada HKPI Palembang Raya sama dengan organisasi profesi lain dan saya yakin dan percaya Koordinator Wilayah HKPI Palembang Raya dibawah kepemimpinan Aan Rizalni Kurniawan yang didukung oleh pengurus-pengurusnya akan menjadi besar” ucapnya.

Sementara itu, Korwil HKPI Palembang Raya Aan Rizalni Kurniawan mengatakan bahwa HKPI Palembang Raya membawahi 4 (empat) Provinsi yaitu Sumsel, Lampung, Bangka Belitung dan Jambi.

Setelah dikukuhkan pihaknya akan menjalankan program kerjanya untuk memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi salah satunya Universitas Sriwijaya (Unsri) dan STIHPADA terkait apa itu kurator dan mengenalkan pengurusnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Kita akan mencoba untuk memberikan pemahaman yang terbaik yang diatur oleh peraturan undang-undang bahwa utang piutang itu persoalan perdata dan disaat berbicara Kurator dan pengurus, hal ini sudah sudah berbicara perdata khusus yang dilakukan di pengadilan Negeri (PN) Niaga,” kata Aan.

Aan menuturkan bahwa supaya perekonomian ke depan lancar, maka pihaknya berusaha bagaimana caranya, yang punya hutang agar membayar utangnya dan yang mempunyai piutang segera diselesaikan, karena yang diajarkan oleh agama Islam yang namanya hutang piutang wajib dibayar.

“Jika lancarnya proses tagih menagih utang piutang ini, maka cash flow atau perputaran uang juga akan lancar, sehingga pertumbuhan perekonomian daerah terutama provinsi Sumsel akan meningkat dan disinilah bentuk HKPI untuk berkontribusi membangun bangsa dan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Aan mengungkapkan baru terbentuknya Korwil HKPI Palembang Raya sekarang dilatarbelakangi oleh rencana Mahkamah Agung (MA) akan membentuk Pengadilan Negeri Niaga Palembang karena PN Niaga ini PN Khusus yang masih menginduk PN Niaga Jakarta.

“Saat ini anggota kepengurusan Korwil HKPI Palembang Raya berjumlah 30 Kurator dan untuk menjadi Kurator harus terlebih dahulu menjadi advokat atau pengacara dan akuntan publik minimal mempunyai pengalaman lebih kurang 3 tahun praktek dan bagi kawan-kawan yang berminat ingin menjadi Kurator langsung hubungi kita,” jelasnya.

Terakhir dia menyampaikan dengan hadirnya Korwil HKPI Palembang Raya ini, berharap, pihaknya bisa membantu warga terutama para pengusaha agar perputaran uang mereka lancar sehingga tidak failed.

“Oleh karena itu bagi para pengusaha yang mempunyai utang, kasih tahu dengan kita supaya dibantu dan begitupun yang mempunyai piutang. Insyaallah kita akan disupport oleh organisasi-organisasi Advokat yang sudah ada di Kota Palembang” tutup Aan.