Pandeglang– Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang pandeglang melakukan aksi demonstrasi di Dinas Kesehatan, Inspektorat, Polres Pandeglang, dan DPRD Kabupaten Pandeglang yang di selenggarakan, pukul 13:00- 18.00 Wib Senin, 05/06/2023.
“Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Pandeglang menggelar aksi di pemerintahan Kabupaten pandeglang, “ungkap Entis Sumantri
Entis Sumantri selaku Ketua Umum mengatakan bahwasanya apa yang kami lakukan adalah bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan, serta bentuk dari keluh kesah dan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kesehatan baik PNS atau Non PNS (Honorer) di kabupaten pandeglang dengan melakukan aksi di Dinkes, inspektorat, Polres, dan DPRD Kabupaten pandeglang.
“Dengan banyaknya persoalan yang begitu komplek di setiap UPT Puskesmas Se-kabupaten ini jelas bagian tubuh yang tidak dapat di pisahkan dari Dinas Kesehatan itu sendiri, yang harus kita pertanyakan adalah tugas, fungsi, pelaksanaan kegiatan, kebijakan, pengawasan, pembinaan terhadap setiap puskesmas yang ada di kabupaten pandeglang ini,” Kata Ketua Umum
Pria yang biasa di sapa Tayo mengatakan Bahwasanya dalam program (Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan program JKN- BPJS pada FKTP Honorarium PNS Dan Non – PNS) itu di duga dilakukanya. Pemungutan liar (pungli) terhadap tenaga Kesehatan serta dugaan “Abuse Of power” yang dilakukan oleh kepala UPT dan kepala Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang.
Masih menurut Ketua umum HMI Pandeglang, kami menduga melanggar PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan dana Kapasitas Jaminan kesehatan Nasional pada pasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.”ujarnya
Handoko S Selaku Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan dalam orasinya kami menduga ini hanya di jadikan ajang kepentingan, pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang, jika kita hitung dari 36 Puskesmas Se-kabupaten pandeglang dengan nilai kita tolal kan rata-rata pertahun yang berbeda kita ambil tahun anggaran 2022.
“Yaitu anggaran untuk bantuan JKN / Puskesmas Rp. 1.831.011.130; Bantuan BOK Rp. 802.685.000 untuk DOP Rp. 135.979.019 kalau kita kalkulasi kan total UPT Puskesmas untuk JKN Rp. 65.916.400.680 M untuk BOK Rp. 28.896.660.000 M untuk DOP Rp. 4.895.244.684. Total anggran Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang Rp. 99.708.305.364 Milyar/per tahun yaterima terima”wow” cukup pantastis anggran untuk Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang ini, ” Ungkapnya
Senada di ucapkan Fikri Hidayatullah selaku Korlap kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang masih. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di duga kongkalikong antara Kepala UTP Puskesmas dan Dinkes serta kebutuhan lainnya untuk Puskesmas itu di jadikan ajang kepentingan untuk menguntungkan, diri sendiri dan golongannya saja.
Korlap aksi itu juga mengatakan dan masih ada dugaan Dana Operasional (DOP) Pada UPT Puskesmas Se- kabupaten pandeglang itu tidak maksimal peruntukannya.
“Maka begitu komplek persoalan ini yang menjadikan ajang komersialisasi dalam persoalan Kesehatan, ” Ungkap Fikri
Fikri menambahkan bahwa HMI Cabang pandeglang mengutuk keras tindakan yang diduga melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku serta dugaan “Grand corruption” atau biasa disebut korupsi kelas kakap yang terstruktur sistematis, masif dan terstruktur maka kami menuntut kepada DPRD untuk segera membuat team pansus pungli di Dinas Kesehatan, serta meminta tuntaskan Kasus-kasus yang sedang di tangani oleh Polres Pandeglang.
“Dan kami akan mendorong Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI, Kejari, kejati Banten, polda Banten dan Mabes polri untuk melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap persoalan ini. ” Tutup Fikri