PANDEGLANG, Beritaraya.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Banten.
Dalam kunjungan tersebut, HMI Pandeglang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dan mempersilahkan menuju ruang rapat Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang. Rabu, (28/9/2023).
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengungkapkan bahwa kunjungan HMI Pandeglang ke Kejari Pandeglang ini adalah untuk silahturahmi dan dialog sebagai bentuk sinergitas kami dalam persoalan-persoalan hukum di Kabupaten Pandeglang.
“Ini merupakan agenda yang sudah kami rencanakan di HMI Pandeglang,” ujar Entis.
Menurut Entis, hal ini harus tetap terjaga di tubuh HMI karena HMI merupakan organisasi perjuangan yang konsisten sebagai agen perubahan, sosial kontrol dalam hal kebijakan pemerintahan daerah di Kabupaten Pandeglang.
“Dalam diskusi dengan Ketua dan jajaran di Kejari Pandeglang tadi, kami membahas rencana HMI Pandeglang melaksanakan kegiatan atau kajian hukum dan perkara hukum di Indonesia, khususnya Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Kami dari HMI mengajak Kejari Pandeglang dapat menjadi Narasumber dari kegiatan-kegiatan yang diadakan bidang-bidang HMI Pandeglang nantinya.
Dalam kunjungan HMI Pandeglang ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan dan diskusi serta sinergitas antara HMI dan Kejari ini, semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi HMI Cabang Pandeglang kedepannya. Ucap Ketua Umum HMI Pandeglang.
Sementara itu, Agung Lodaya Ketua Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Pandeglang menyampaikan ini merupakan bagian dari program kerja kami dan dalam waktu dekat akan mengadakan Diskusi dan Dialog terbuka bersama Kejari, Polres Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Tujuan dari diskusi dan dialog yang diselenggakaran ini, bagaimana kader HMI Cabang Pandeglang memahami dan mengerti tentang hukum serta mengetahui juga isi dari produk hukum tersebut,” imbuh Agung.
Karena masih banyak persoalan hukum di masyarakat Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan, seperti kekerasan seksual, pencurian, pungli dan korupsi serta kasus lainnya setiap bulan itu ada.
Kejari Pandeglang pernah mendirikan rumah Restorative Justice (RJ), menurut kami kurang efektif karena masih banyak masyarakat belum memahami tentang RJ tersebut.
“Oleh karena itu, dengan adanya diskusi ini semua element masyarakat nantinya dapat memahami tentang hukum,” terang Agung.
Kepala Kejaksaan Negri Pandeglang, Damha mengatakan terima kasih atas kedatangan kawan-kawan HMI Pandeglang, semoga diskusi, silahturahmi dan sinergitas ini kita bisa bersama-sama dapat memberikan pemahaman hukum pada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Semakin banyak masyarakat memahami tentang hukum, maka akan mengurangi angka pelanggaran hukum di Kabupaten Pandeglang ini,” jelasnya.
Di sini sama-sama kita lihat adanya posko-posko, artinya sudah sangat bagus hanya saja bagaimana untuk meningkatkan konsistensi baik dari Aparat Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat umum menjaga keamanan, ketentraman dan kedamaian di wilayah Kabupaten Pandeglang ini. Pungkas Damha.
Biro Pandeglang