Tutup Iklan
Nasional

Jadi Syarat Utama Perjalanan! Menhub: Aplikasi PeduliLindungi untuk Aman Bertransportasi

71
×

Jadi Syarat Utama Perjalanan! Menhub: Aplikasi PeduliLindungi untuk Aman Bertransportasi

Sebarkan artikel ini

BERITA, JAKARTA Kementerian Perhubungan telah menetapkan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan di seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, aplikasi PeduliLindungi diterapkan di seluruh moda transportasi dilakukan secara serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas massa di masa pandemi Covid-19,” ujar Menhub.

Budi Karya Sumadi menjelaskan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi terutama di simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari filter untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” tegasnya.

Untuk pelaksanaannya, Menhub Budi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur, supaya penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa berjalan dengan baik.

“Para petugas di simpul-simpul transportasi akan membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui pemberlakuan aturan itu,” ujar Menhub Budi.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi bukan pertama untuk sektor transportasi, aplikasi PeduliLindungi sudah bergulir lebih dahulu di moda tranportasi udara yang sejak Juli 2021 diberlakukan di beberapa bandara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Di surat edaran tersebut terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi. Àplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya bisa membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi. Juga, lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab. (RED | RED)