Tutup Iklan
Politik

Kader Gelisah Soal Pileg 2024 Sistem Coblos Partai, Begini Ungkapan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang

77
×

Kader Gelisah Soal Pileg 2024 Sistem Coblos Partai, Begini Ungkapan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Kader Gelisah Soal Pileg 2024 Sistem Coblos Partai, Begini Ungkapan Ketua DPD Golkar Kota Tangerang

Kota Tangerang – Pemilihan legislatif (Pileg) dengan sistem coblos partai atau proporsional tertutup sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berpotensi kembali diterapkan pada pemilu 2024 ditanggapi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin. Secara tersirat dia mengungkapkan ketidaksetujuannya.

“Kasihan yang caleg nomor urut sepatu (nomor urut bawah) tapi suaranya besar,” ujar Sachrudin, di tulis Selasa, (03/01/2023).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Sachrudin mengungkapkan, kader-kader Partai Golkar di Kota Tangerang juga menyampaikan keresahan maupun kegelisahannya terkait terbukanya kembali peluang sistem coblos partai tersebut.

“Yang nomor besar itu peluangnya kecil kemungkinan (jadi anggota DPRD-red),” ucapnya.

“Untuk itu, dirinya cenderung lebih setuju sistem pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka seperti saat ini. “Kalau sistem proprosional terbuka kan berapa pun nomornya yang penting suaranya terbanyak,” katanya.

Namun begitu, jika memang kelak pada akhirnya pileg harus menggunakan sistem proporsional tertutup, pihaknya siap mengikuti.

“Kalau itu (sistem proporsional tertutup) aturannya, ya harus kita ikuti,” jelasnya.

Untuk diketahui, selama ini dengan alokasi kursi parlemen 50 di DPRD Kota Tangerang, rerata parpol mampu menempatkan maksimal dua kadernya untuk duduk sebagai wakil rakyat dalam setiap daerah pemilihan (dapil).

Karenanya, Sachrudin tidak menyangkal caleg dengan nomor besar bisa jadi bakal pesimis mendapatkan kursi meski memiliki suara signifikan.

“Ya pasti pesimis kalau nomornya di bawah. Tapi kalau kayak pemilu kemarin (2019) itukan justru dapil V (Cibodas, Jatiuwung, Periuk) yang jadi (anggota DPRD Kota Tangerang) adalah nomor 4 dan 7, sementara nomor 1,2, 3 malah enggak jadi (anggota DPRD),” katanya.

Di Partai Golkar Kota Tangerang sendiri, kata pria yang tak lain wakil wali kota Tangerang ini dalam hal penentuan nomor urut caleg, dirinya mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Ya hitungannya senioritasnya, dedikasi, loyalitas serta fungsinya, dari semua unsur, ” ucap mantan Camat Cipondoh dan Pinang ini.

Tapi meski begitu, ucapnya sampai sejauh ini sistem proporsional tertutup belum lah menjadi sebuah keputusan, melainkan hanya kemungkinan.

“Kan tunggu saja hasil di MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya. (BIRO TANGERANG RAYA | RED)