Tutup Iklan
Daerah

Kajati Kepri Teguh Subroto Dorong Penguatan Kelembagaan Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa

3
×

Kajati Kepri Teguh Subroto Dorong Penguatan Kelembagaan Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri Teguh Subroto Dorong Penguatan Kelembagaan Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa

Kajati Kepri mengungkapkan bahwa sejak 2015, ribuan kasus penyalahgunaan Dana Desa telah ditangani, termasuk lebih dari 2.000 kasus pada 2021 yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. 

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transparansi keuangan desa. 

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup penandatanganan MoU kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, launching Program Inovasi Amanah, serta penyerahan permohonan pendampingan hukum. 

Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya menjaga desa dari masalah hukum, tetapi juga memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. 

Kajati Kepri mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, karena desa yang kuat adalah fondasi bagi kemajuan bangsa.

Sumber : Penkum Kejati Kepri