Rio dan beberapa taruna lainnya diinterogasi oleh rektorat, namun dijelaskan sesuai fakta tanpa ada tindakan penganiayaan. Anehnya, rektorat memutuskan bahwa Rio, Daud, dan Hernes melakukan penganiayaan dan mereka diskors hingga diputuskan kehilangan status taruna.
Heri bersama kuasa hukum berusaha mengkonfirmasi keputusan DO ke pihak PKPP, namun tidak ada surat peringatan ataupun surat keputusan resmi yang diterima anaknya.
Heri menduga adanya permainan dalam keputusan ini karena salah satu petugas Poltar adalah anak pengurus.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak dari PKPP belum dapat untuk dimintai keterangan.