Beritaraya.id, Tangerang Selatan – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencarkan sosialisasi guna mencegah pembulian terhadap anak dan kekerasan perempuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DP3APPKB, Khairati, kepada, Tangerangraya.net (Biro Tangerang Raya), Selasa 24 Mei, 2022.
Khairati mengatakan mengenai kasus pembullyan siswa SMP yang sempat viral di media sosial pada beberapa hari lalu dirinya sangat perihatin terhadap kejadian tersebut.
“Kasusnya sekarang dalam penanganan Polres Tangsel terkait segi hukumnya. Kemudian mengenai pendampingannya dari kita seperti pisikolognya dan untuk anak di bawah umur itu tidak bisa di hukum atau di penjara,” ujar Khairati.
Sebab, Khairati menyampaikan orang tuanya belum sempat hadir, beberapa anak sempat di taruh dirumah agar aman dulu. Sampai orang tuanya datang Polres juga meminta orang tua datang untuk memberikan satu pernyataan supaya bagaimana kedepannya anak ini bisa terkontrol.
“Terkait program kedepan pihak kami telah bekerjasama dengan Universitas Terbuka untuk mencegah pembullyan terhadap anak dan kekerasan perempuan dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,” imbuhnya.
“Kita pun berencana untuk mengsosialisakan pencegahan bullying, penggunaan gadget yang cerdas dan mencegah pornografi. Kita akan menjadwalkan sosialisasi tersebut di sekolah-sekolah bareng dengan mahasiswa Universitas Terbuka yang berada di Kota Tangsel,” tandasnya.
Diketahui seorang anak berinisial J (16) di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban bullying dan kekerasan fisik oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Aksi ini direkam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar korban dikerumuni sejumlah anak kemudian dipukuli. Korban mencoba melindungi kepalanya sambil meminta ampun. Video lain para pelaku juga menyundut korban dengan rokok.