JAKARTA, Berita Raya – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) dibeberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
“RH selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). IBA selaku Direktur PT. Bosowa Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” ungkap Leonard.
Lanjutnya, AAS selaku Direktur Investasi PT. Victoria Management Investasi, diperiksa diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), RMAHC selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), AT selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Kapuspenkum Kejagung RI ini.
Menutup keterangannya ia menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RED | RED)