Daerah

Kejari Musi Banyuasin Geledah Kantor PT SMB, Sita Dokumen dan Lahan 617 Hektare

6
Kejari Musi Banyuasin Geledah Kantor PT SMB, Sita Dokumen dan Lahan 617 Hektare
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggeledah kantor PT SMB (dok: Penkum/Berita Raya)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah kantor PT SMB di Palembang, Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan berlangsung di kantor PT SMB yang berlokasi di Jalan Dr. M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur 3, Kota Palembang.

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama tim penyidik lainnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, dalam operasi tersebut tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Dokumen yang diamankan meliputi satu bundel asli bukti penerimaan surat, satu lembar memo tulisan tangan, dan satu bundel fotokopi laporan keuangan,” ujar Vanny.

Selain itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen pendukung lain yang dinilai penting untuk kelengkapan penyidikan kasus tersebut.

“Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada perkebunan PT SMB di luar HGU Musi Banyuasin,” sambungnya.

Exit mobile version