Berita.press, Tangsel – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mulyanah Anwar, menyayangkan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota bertajuk Cerdas, Modern, dan Religius.
Mulyanah pun berharap pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlalu.
“Jangan ada kata damai pakai materai selesai, tidak boleh. Hukuman harus di tegakkan agar tidak terulang kasus seperti ini,” tegasnya.
Wanita yang juga merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel itupun, meminta pemerintah kota Tangsel untuk segera melindungi korban.
“Pemerintah kota Tangsel dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak harus mendampingi Anak tersebut agar tidak timbul dipresi atau trauma berat bagi korban. Sebab perilaku yang di lakukan oleh orang tuanya itu tentu akan membekas dan menjadi luka batin bagi anak. Trauma healing harus segera di lakukan,” tuturnya.
“Selaian perlindungan Psykologis juga perlindungan ekonomi nantinya. Anak harus ada rasa nyaman dan aman serta terjamin kebutuhan hidupnya,” pungkasnya. (Red)