Tangsel – Kelurahan Pondok Benda telah melakukan 3 program kegiatan dengan menggunakan dana Kelurahan Rp 600 Juta yang di berikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Pondok Benda, Udin Saad, kepada Tangerangraya.net, ditulis Jumat, (5/8/2022).
Udin mengatakan penggunaan anggaran kelurahan untuk infrastruktur saat ini dikurangi dan lebih banyak di pergunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Bulan-bulan Agustus ini saya atau kelurahan Pondok Benda juga akan mengadakan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan dana kelurahan yang di berikan oleh Pemerintah Kota sebesar Rp 600 juta akan dipergunakan untuk 5 program kegiatan.
Diantaranya untuk mendaur ulang sampah, menernak memelihara ikan air tawar contohnya ikan lele serta sosialisasi RT/RW,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana Kelurahan, dengan pendampingan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, seusai Rapat Koordinasi dengan Camat dan Lurah, di ruang Blandongan, Selasa, (12/7/2022).
Bambang mengatakan perihal mengantisipasi resiko penyimpangan Dana Kelurahan, Pemerintah Kota justru akan melakukan upaya preventif, agar yang sifatnya sudah kita prediksi kalau seandainya upaya preventifnya tidak kita lakukan ini terjadi.
“Maka dari itu kita lakukan preventif melalui pendampingan dari BPKAD dan Inspektorat, khususnya ke tim Kecamatan yang nanti tim Kecamatan akan turun menjadi penerus pengawas ke Kelurahan,” jelasnya.
Diketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini 2022 menggelontorkan anggaran pemberdayaan sebesar Rp600 juta untuk setiap kelurahan di wilayahnya. (STW/RED)