Tutup Iklan
Daerah

Kepala SMPN 17 Tangsel Di Rotasi, Kadindik : Statusnya Masih Saksi

109
×

Kepala SMPN 17 Tangsel Di Rotasi, Kadindik : Statusnya Masih Saksi

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan bahwa, Marhaen Nusantara masih dalam tahapan sebagai saksi dan belum di tetapkan sebagai tersangka.

Kepala SMPN 17 Tangsel Di Rotasi, Kadindik : Statusnya Masih Saksi

Beritaraya.id, Tangerang Selatan – Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Marhaen Nusantara dirotasi ke SMPN 23 Tangsel. Keputusan mutasi berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 821.2/Kep.59-Huk/2022 tentang Mutasi Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Atas Nama Eli Susilawati dan Kawan-kawan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Nama Marhaen Nusantara, Berada di urutan no 57 atau terakhir dari daftar nama-nama para kepala sekolah yang di Mutasi oleh Pemkot Tangerang Selatan dan di Tempatkan di SMP Negeri 23 Tangerang Selatan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan bahwa, Marhaen Nusantara masih dalam tahapan sebagai saksi dan belum di tetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya, di Kejaksaan masih Saksi, belum di tetapkan sebagai tersangka. Saya masih menerapkan asas praduga tidak bersalah, menunggu hasil dari kejari tangsel” Ujar Deden ketika di hubungi Redaksi via Whatsapp.

Sementara itu,  Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengatakan bahwa Marhaen dipastikan proses hukum dan aturan kepegawaian tetap berjalan. Meskipun kini menjadi kepala SMP Negeri 23 di Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

“Ya pasti ngikutin, ada aturannya. Kalau sudah tersangka dalam hukum aturan kepegawaian artinya ada tahapannya. Saya gak hafal, mau dinonaktifkan atau diturunkan pangkatnya itu ada secara detail,” tambahnya seperti dilansir dari Kabar6.com,

Seperti di ketahui sejak mencuat kasus Korupsi Dana PIP di bulan Desember 2021 yang lalu, Marhaen diketahui menghilang dan kerap tidak masuk bekerja setelah kasus dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) diselisik Kejaksaan Negeri Tangsel.