Polisi kembali memberantas tindakan premanisme di wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Polsek Majalaya menangkap dua preman bersenjata tajam yang melakukan pemalakan terhadap warga pada Kamis, (4/4) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi membenarkan penangkapan dua preman tersebut.
“Benar, dua preman kami amankan beserta senjata tajam jenis pisau,” kata Aep. Jumat, 5 April 2024.
Ia menjelaskan diamankannya dua preman tersebut berawal adanya aduan dari masyarakat bahwa ada warga yang menjadi korban pemalakan.
“Saat anggota kami sedang patroli, ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang yang melakukan pemalakan sambil membawa senjata tajam,” ujarnya.
“Mereka melakukan pemalakan di seputaran alun-alun Majalaya,” sambungnya.
Ia menambahkan kedua preman tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Majalaya.