Tutup Iklan
Berita

Ketua DPC SPRI Kab. Bogor Soroti Rapat Kelulusan Siswa Kelas VI SDN Pengasinan 02 Gunung Sindur

164
×

Ketua DPC SPRI Kab. Bogor Soroti Rapat Kelulusan Siswa Kelas VI SDN Pengasinan 02 Gunung Sindur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC SPRI Kab. Bogor Soroti Rapat Kelulusan Siswa Kelas VI SDN Pengasinan 02 Gunung Sindur

KABUPATEN BOGOR, BERITRAYA.ID – Rapat kelulusan siswa SDN Pengasinan 02 Kecamatan Gunungsindur Kab.Bogor, Senen, (3/1/2022) yang dihadiri pengurus komite sekolah, kepala sekolah, guru kelas 6 dan orang tua siswa kelas 6, mendapat sorotan ketua DPC SPRI Kab.Bogor, pasalnya rapat tersebut membicarakan tentang pembiayaan terkait kelulusan kelas 6, namun pada saat rapat diruang kelas tersebut turut hadir kepala sekolah dan guru kelas 6 dalam rapat tersebut.

“ini seharusnya rapat komite, mengapa kepala sekolah dan guru ikut hadir dalam rapat tersebut”. Ujar Falentin,Ketua DPC.Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kab. Bogor.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Falentin Sitompul berharap kepada Dinas Pendidikan Kab.Bogor untuk membatalkan hasil rapat tersebut, ini sudah melanggar aturan dan kepala sekolah harus dibina, apakah kepala sekolah tidak paham tentang mekanisme rapat komite atau memang pura-pura tidak tahu, tegas Ketua DPC.SPRI Kab.Bogor ini.

Usai rapat, salah satu orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan identitasnya, saat ditanyakan soal rapat tersebut oleh wartawan Media Investigasi Birokrasi hanya menjawab, bahwa biaya kelulusan dikenakan sebesar Rp 700.000 yang sangat memberatkan.

“ini rapat kelulusan kelas 6 pak, dan biaya kelulusannya Rp 700.000 ribu pak, terlalu mahal untuk kami, yah kita harus nyari dulu pak buat bayarnya”. Ucap orang tua siswa tersebut dan langsung pergi meninggalkan area sekolah.

Hj.Dewi K, Kepala Sekolah SDN Pengasinan 02 saat dikonfirmasi oleh media enggan menjawab, dan menunjuk kearah komite sekolah jika ingin konfirmasi.

Muhammad Nali, ketua komite sekolah SDN Pengasinan 02, saat dikonfirmasi oleh media, seusai rapat membenarkan kalau hasil kesepakatan rapat kelulusan kelas 6, disetujui Rp.700.000, itu sudah termasuk untuk kolektif mendaftarkan siswa yang mau masuk ke SMP Negeri sebesar Rp 185.000.

Selain itu ada juga untuk penulisan ijazah, foto untuk ijazah dan foto bersama, ini sudah dirapatkan dengan orang tua murid, termasuk kepala sekolah, guru kelas 6 ada dua orang dan ada juga guru agama ikut hadir dalam rapat tersebut. Lanjut ketua komite sekolah.

Falentin Sitompul, meminta Dinas Pendidikan Kab.bogor,untuk segera turun tangan, karena ini sudah memberatkan bagi orang tua siswa, apalagi pada saat pandemi covid 19 ini, apalagi dalam rapat tersebut ada untuk anggaran penulisan ijazah dan foto buat ijazah, apakah anggaran ini seharusnya dicover oleh dana BOS Pusat, serta berharap melarang sekolah untuk menggalang dana buat kolektif masuk kesekolah lanjutan, harap ketua DPC SPRI Kab.Bogor ini