BANTEN, BERITARAYA.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, meminta Gubernur Banten dan serikat pekerja buruh saling memaafkan. Menurutnya persoalan tersebut harus segera diurai dan diselesaikan.
“Bentuk komunikasi yang terputus antara pemimpin dengan salah satu komponen rakyatnya yakni kaum buruh,” kata Andra Soni, dilansir dari Mcmnews.id, Rabu, (29/12/2021).
“Sudah saatnya gubernur juga memaafkan rakyatnya yang sudah meminta maaf kepada beliau (Wahidin, red),” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itupun mendorong Wahidin Halim dan serikat buruh untuk saling memaafkan satu sama lain.
“Saatnya buruh dan gubernur saling memaafkan, dan menurunkan tensi untuk Banten yang maju, mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah, seperti yang dicita-citakan gubernur dan seluruh rakyat Banten,” tambah Andra
Dikatakan Andra, meski ada dua orang buruh yang ditangguhkan, namun bukan berarti proses hukum akan selesai.
“Saatnya Gubernur Banten untuk memaafkan rakyatnya yang telah menyampikan penyesalan atas spontanitas mereka saat melaksanakan aksi sebelumnya,” katanya.
Dilain hal, ia mengapresiasi Polda Banten telah menindaklanjuti laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten dengan cepat, dengan adanya penetapan 6 orang tersangka.
“Dan pada saat Press Conference di Polda Banten, keenam tersangka tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,” ujarnya.
“Dan ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa dalam menyampaikan pendapat banyak hal yang harus sama-sama dijaga,” tandasnya.