Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir platform digital X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, karena banyaknya konten negatif dan judi online yang tersebar di platform tersebut.
Langkah Kominfo untuk memblokir X ini menimbulkan berbagai reaksi dari netizen, termasuk penolakan terhadap rencana tersebut. Kata kunci atau hashtag #TolakBlokirX pun menjadi trending topic nomor satu di X dengan lebih dari 104 ribu cuitan. Tak hanya itu, keyword ‘Kominfo’ juga trending dengan 109 ribu cuitan sampai Minggu, 16 Juni 2024, pukul 19.00 WIB.
Kominfo Tegaskan Akan Blokir X
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan bahwa pihaknya akan memblokir X jika platform tersebut terus memberikan ruang untuk konten pornografi.
“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ujar Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Semuel menjelaskan bahwa mereka akan mempelajari panduan yang dimuat X terkait konten dewasa di platform itu. Namun, ia juga menyatakan bahwa Kominfo tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform, sehingga pemblokiran akan dilakukan pada platform itu sendiri, bukan hanya kontennya.
“Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera,” tambah Semuel.
Menurut Pusat Bantuan X, platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk ini mulai mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024 lalu. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas seksual, diwajibkan memberikan label atau membuat konten tersebut tidak tampak jelas (diblur).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari Beritaraya.id di Google News