Dari dana yang dikelola beberapa prosen digunakan untuk kemaslahatan umat seperti rehab musola, pengadaan fasilitas ibadah contohnya sajadah, sound sistem, kesehatan kebencanaan dan beberapa kegiatan lainnya.
Dana yang dikelola BPKH sebagian untuk sosial rehab tempat ibadah pengadaan barang seperti sajadah mukena sound sistem maupun sosial kesehatan kebencanaan dan lainnya,” pungkas Acep.