Tutup Iklan
Berita

Kota Ramah Anak Jangan Hanya Jadi Slogan Belaka, PSI Tangsel : 190 Kasus Terjadi Di Tahun 2020, Sarankan Pemkot Gandeng Stakeholder Sadarkan Masyarakat

78
×

Kota Ramah Anak Jangan Hanya Jadi Slogan Belaka, PSI Tangsel : 190 Kasus Terjadi Di Tahun 2020, Sarankan Pemkot Gandeng Stakeholder Sadarkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Berita.press, Tangsel – Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dihebohkan dengan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh bapak kandungnya.

Kejadian kekerasan terhadap anak sendiri dianggap telah menciderai Kota Tangsel sebagai kota berpredikat layak anak.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Kasus memilukan ini terjadi di Kota Tangerang Selatan yang notabene menjadi kota Ramah Anak,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah, Jumat (21/5/2021).

“Untuk tahun 2020 saja, sedikitnya ada 190 kasus kekerasan yang terjadi kepada anak dan kecamatan Pamulang menjadi wilayah yang paling banyak terjadi dengan 48 kasus,” lanjutnya.

Menurut Ferdiansyah, peran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui dinas terkait harus lebih digencarkan terlebih tingginya kasus kekerasan anak yang terjadi di dalam rumah tangga.

“Banyak faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi, salah satunya faktor ekonomi. Perlu treatment khusus dan juga inovasi dari DPMP3AKB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Ferdiansyah.

Lanjut Ferdiansyah, pemetaan potensi wilayah rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu menjadi perhatian serius dan kejadian-kejadian sebelumnya harus dapat menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berani melaporkan kepada pihak terkait salah satunya pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui terjadinya tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak karena hal ini masuk dalam ranah hukum pidana,” terangnya.

“Terlebih kepada ketua lingkungan baik RT maupun RW untuk dapat memantau dan peka terhadap keadaan anak-anak di lingkungan masing-masing, dan segera melapor jika ada indikasi mencurigakan perlakuan kekerasan pada anak,” pungkasnya. (Red)