Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus dugaan korupsi anggaran penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM -PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Ali menambahkan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Juliari.
“Belum ada keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).