Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan Kompas TV

5
×

Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan Kompas TV

Sebarkan artikel ini
Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam (dok: Istimewa)

Bodhya menceritakan bahwa insiden pengeroyokan bermula ketika simpatisan SYL mencoba mengambil gambar terdakwa yang keluar dari ruang sidang. 

Saat itu, simpatisan menutupi pintu keluar ruang sidang, meskipun wartawan telah bersepakat dengan ormas pendukung untuk membuka jalan agar semua wartawan dapat mengambil gambar SYL. 

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Namun, situasi berubah menjadi kacau ketika SYL keluar, mengakibatkan desak-desakan dan kerusuhan di antara para simpatisan.

Dalam kerusuhan tersebut, Bodhya sempat terjatuh saat mencoba melindungi peralatan liputannya. Meskipun tidak mengalami luka parah, ia menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL. 

“Saya tidak mengalami luka parah, hanya terkena sedikit karena saya sempat menghindar,” tuturnya. 

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas mereka.(*)

Humas Polda Metro Jaya