Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban telah di kubur di area perkebunan dan perbukitan di Desa Pangauban, tidak jauh dari rumah pelaku.
Pagi hari setelah penemuan tersebut, polisi melakukan ekshumasi dan membawa jenazah untuk diotopsi.
Menurut Kusworo, beberapa luka pada jenazah sesuai dengan keterangan dari tersangka dan akan di kuatkan oleh hasil otopsi dari tim medis.
Kusworo juga mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah rasa cemburu AS terhadap korban yang di duga berselingkuh, meskipun tuduhan tersebut belum terbukti.
AS melakukan aksi pembunuhan dengan bantuan tiga temannya. Setelah melakukan pembunuhan, mereka menguburkan korban di lokasi tersebut dan AS melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga akhirnya di tangkap.
Kusworo menambahkan bahwa rencana pembunuhan ini sebenarnya sudah di susun satu bulan sebelum kejadian pada Januari 2024.
Dalam kejadian ini, korban yang biasanya tinggal di rumah tersangka sempat tinggal di Cimahi karena cekcok dengan tersangka.