Hukum & Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan di Pacet

10
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan di Pacet
AS bersama tiga tersangka lainnya dihadirkan saat konferensi pers dalam ungkap kasus pembunuhan di Pacet (dok:Humas/Berita Raya)

Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Peristiwa pembunuhan ini di laporkan pada Selasa, (30/7) dan dalam waktu kurang dari 24 jam, empat pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa salah satu keluarga korban merasa kehilangan sejak Januari 2024 terhadap korban IN (24). 

Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Jumat, 2 Agustus 2024, Kusworo mengungkapkan bahwa selama tujuh bulan, keluarga korban terus mencari tanpa hasil. Ketika bertanya kepada suami siri korban, AS, yang kini menjadi tersangka utama, AS selalu memberikan alasan bahwa korban sedang bekerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Wakapolresta dan Kasat Reskrim memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolresta Bandung (dok:Humas/Berita Raya)

Pada Minggu, (28/7) keluarga korban menerima informasi dari warga bahwa korban telah di bunuh oleh suaminya AS. 

Mendengar hal tersebut, keluarga segera melapor ke Polsek Pacet Polresta Bandung. 

Exit mobile version