TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Kelanjutan Kasus Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Kepsek SMPN 17 Tangsel diketahui dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangsel. Kamis, (10/2/22).
Pemanggilan tersebut terkait adanya pelaporan Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel tersebut. Pemeriksaan tersebut selama kurang lebih 2 jam.
Saat awak media menunggu dirinya seusai pemeriksaan untuk mengkonfirmasi atas hal ini, namun Kepsek SMPN 17 Tangsel keluar dari Kejaksaan dengan terburu-buru. Sehingga awak media tak sempat mewawancarai dirinya terkait masalah tersebut.
“Pertanyaannya banyak, maaf ya saya capek, lelah dari pagi soalnya.” Ungkapnya singkat.
Disisi lain, Pihak Inspektorat Kota Tangsel dari Irban III Yudi Susanto, mengatakan bahwa, pihak inspektorat juga telah melakukan penyelidikan terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel tersebut.
Sehingga diharapkan pula pihak Inspektorat Kota Tangsel dapat Menjalankan fungsinya, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah.