Berita.press, Jakarta – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terapis bekam bernama Rizky Sukma (33), yang jasadnya ditemukan tertanam di kolong Tol Jatikarya, Bekasi. Pelaku, Muhammad Al Rasyid alias Habib ini membunuh korban karena hati ditolak nikah oleh korban.
Bahkan, sebelum membunuh korban, pelaku mengajaknya berhubungan intim, namun korban menolaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari pengakuan seorang saksi yang merupakan teman korban.
Saksi tersebut diketahui dikirim share location (shareloc) oleh korban.
Berdasarkan pengakuan saksi, polisi pun melakukan pendalaman sampai akhirnya mengarah ke sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana, ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa. Inisial penjaga vila D sebagai saksi, yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia,” kata Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Kamis (12/8/2021).
Polisi kembali melakukan penelusuran, hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citereup, Bogor.
“Jadi berhenti di salah satu rumah milik temannya, inisial A, karena pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat. Sampai di rumah A dilakukan bekam,” ujar Yusri.
“Dari situ penyidik kemudian mendapat titik terang pelakunya. Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan, bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban, korban bahkan pernah akan dikawini korban. Tapi tersangka sudah punya istri sehingga korban nggak mau,” jelas Yusri.
Menurut Yusri pelaku merupakan rekan satu profesi korban sebagai terapis bekam.
“Tersangka inisial MA alias R. Korban dan pelaku ini sama-sama bekerja sebagai terapis bekam,” ujarnya.
Korban dibunuh saat Perjalanan Pulang
Pada saat mengantar perjalanan pulang ke rumah korban, timbul niat jahat tersangka. Habib lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Tersangka tidak terima (ditolak korban) dan di sekitar jembatan Tol Jatisampurna tersangka aniaya korban dengan gunakan tangan pukul muka 2 kali dan korban jatuh lalu dibekap sampai tidak bisa bergerak,” terang Yusri. (RED | RED)