Tutup Iklan
Nasional

Lindungi Kenyamanan Investasi, Amin Ak Minta Wewenang IUP Dan HGU Ada Keterbukaan

31
×

Lindungi Kenyamanan Investasi, Amin Ak Minta Wewenang IUP Dan HGU Ada Keterbukaan

Sebarkan artikel ini
Lindungi Kenyamanan Investasi, Amin Ak Minta Wewenang IUP Dan HGU Ada Keterbukaan
Amin Ak politisi PKS anggota DPR RI asal Jawa Timur (dok:Istimewa)

“Sudah pasti mereka akan was-was,” ujarnya.

Lebih lanjut Amin mengatakan, sejak awal penunjukkan Bahlil sebagai Ketua Satgas Pertanahan dan Investasi tumpang tindih secara kelembagaan. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan Keppres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Kewenangannya juga sangat besar, termasuk memetakan pemanfaatan lahan untuk pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan hasil pencabutan IUP, HGU, dan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Ia mempunyai kewenangan untuk mencabut izin-izin tersebut, namun di sisi lain ia berwenang memfasilitasi badan usaha milik negara, perusahaan daerah, kelompok masyarakat, usaha kecil menengah, dan koperasi dalam memperoleh tanah.

Kewenangannya semakin diperkuat ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 yang memungkinkan gugus tugas tersebut mengidentifikasi lahan yang memenuhi syarat pencabutan izin dan menentukan nasibnya, termasuk alokasi pengelolaannya.

Kewenangan luas yang dimiliki gugus tugas tersebut memungkinkan dieksploitasi untuk keperluan pengadaan tanah oleh pihak-pihak yang dekat dengan penguasa, termasuk pembagian tanah untuk keperluan pemilu.

Satgas tersebut diduga menghimpun dan mencabut banyak sekali izin pertambangan, kemudian disebarkan ke konstituen seperti organisasi masyarakat, kelompok usaha, koperasi, dan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di antara banyak pemangku kepentingan di sektor ekstraktif SDA, sehingga memicu pertanyaan pelaku usaha. Tentu ini sangat mengganggu iklim investasi di tanah air,” pungkasnya.